Day Care Kita: Antara Kebutuhan Mendesak dan Krisis Pengasuhan

Day Care Kita: Antara Kebutuhan Mendesak dan Krisis Pengasuhan

Oleh: Muh. Shirli Gumilang

Ketua Sekolah Guru Literasi Transformasi

 

Di tengah meningkatnya partisipasi kerja, terutama perempuan, kebutuhan akan layanan penitipan anak (day care) menjadi semakin mendesak. Namun ironisnya, perhatian terhadap penyediaan layanan ini di Indonesia masih sangat minim. Banyak tempat kerja belum menjadikan day care sebagai bagian dari tanggung jawab kesejahteraan pekerja. Anak-anak, yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan, justru kerap berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya aman karena absennya dukungan sistem dari lingkungan kerja orang tua.

Padahal, keberadaan day care bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendasar dalam ekosistem ketenagakerjaan modern. Ketika negara dan perusahaan belum serius menghadirkan layanan ini secara layak dan terstandar, maka yang terjadi adalah tumbuhnya layanan penitipan anak secara sporadis—tanpa kontrol kualitas yang memadai.

Masalah berikutnya terletak pada rendahnya literasi pengasuhan di kalangan pengelola day care. Banyak lembaga masih memandang day care sebagai unit bisnis semata—tempat “menitipkan” anak selama orang tua bekerja. Padahal, secara esensial, day care adalah bagian dari layanan pendidikan anak usia dini yang menuntut kompetensi khusus. Mengasuh anak bukan pekerjaan instan, melainkan praktik yang membutuhkan pemahaman tentang tumbuh kembang, regulasi emosi, hingga pendekatan berbasis kasih sayang.

Ketika literasi ini absen, maka yang terjadi adalah penyederhanaan fungsi: anak cukup dijaga, diberi makan, dan “dibuat tenang”. Dalam situasi seperti ini, kualitas pengasuhan menjadi taruhan.

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan yang perlu kita waspadai: pergeseran makna day care dari day care menjadi day control. Anak tidak lagi diasuh, melainkan dikendalikan. Bagi pengelola yang tidak memahami prinsip pengasuhan positif, anak sering dipandang sebagai objek yang harus diatur agar “tidak merepotkan”. Akibatnya, pendekatan yang digunakan cenderung represif—baik secara fisik maupun emosional.

Padahal, dalam perspektif perkembangan anak, kontrol bukanlah jalan keluar. Anak usia dini membutuhkan kelekatan, rasa aman, dan interaksi yang hangat untuk tumbuh optimal. Ketika yang diberikan justru pembatasan dan tekanan, maka yang terbentuk bukan kemandirian, melainkan ketakutan.

Di sisi lain, kita juga dihadapkan pada banyaknya blind spot dalam pengelolaan day care di Indonesia. Regulasi yang ada belum cukup kuat dan belum terimplementasi secara konsisten. Tidak ada standarisasi yang benar-benar ditegakkan terkait rasio pengasuh dan anak, kompetensi tenaga pengasuh, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Akibatnya, ruang-ruang pengasuhan anak usia dini justru menjadi area yang minim kontrol, padahal sangat rentan terhadap pelanggaran. Negara seolah belum hadir sepenuhnya dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pengasuhan yang aman dan bermartabat.

Kasus yang terjadi di Day Care Little Aresha di Yogyakarta menjadi cermin yang menyakitkan bagi kita semua. Ia bukan sekadar peristiwa kekerasan di satu lembaga, tetapi potret nyata dari rapuhnya sistem pengasuhan anak yang kita bangun. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman setelah rumah, justru ditemukan praktik-praktik yang mengingkari hak dasar anak untuk dilindungi, disayangi, dan dimanusiakan. Lebih dari itu, kasus ini menyadarkan kita bahwa tanpa standar yang jelas, tanpa pengawasan yang tegas, dan tanpa pemahaman yang utuh tentang pengasuhan, maka ruang-ruang day care dapat dengan mudah bergeser dari tempat tumbuh menjadi tempat luka.

Kasus-kasus yang mencuat belakangan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan individu atau oknum, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam memandang, mengatur, dan mengawasi layanan pengasuhan anak.

Sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Day care bukan sekadar tempat penitipan, tetapi ruang tumbuh kembang anak. Bukan sekadar layanan tambahan, tetapi bagian dari investasi masa depan bangsa.

Negara, dunia usaha, dan masyarakat harus duduk bersama untuk:

1. memastikan ketersediaan day care yang layak di lingkungan kerja,

2. meningkatkan kompetensi dan literasi pengasuhan bagi pengelola,

3. serta membangun sistem regulasi dan pengawasan yang kuat dan berpihak pada anak.

Karena pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di sekolah, tetapi juga oleh bagaimana anak-anaknya diasuh sejak dini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POST LAINNYA